Pertama Anda harus melaporkan kehilangan ke sekolah tempat Anda mendapatkan ijazah yang hilang itu. Mintalah surat keterangan bahwa Anda adalah alumni lulusan sekolah tersebut. Jika ada fotokopi ijazah, sebaiknya dibawa untuk mempermudah proses. Bagi lulusan Paket A, B, C, Anda hanya perlu langsung ke kantor Dinas Pendidikan. 3. Ciamis- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya mendapatkan Ijazah paket C jurusan IPS. Susi mendaftar di PKBM Bina Pandu Mandiri pada 2015 lalu dan ikut ujian pada 11-13 Mei 2018 lalu. Ijazah paket C diserahkan langsung oleh Kerua Yayasan Bina Pandu Mandiri Kabupaten Ciamis Didi Ruswendi kepada Menteri Susi di Rumah Dinas di Jakarta Jumat (13/7/2018). "Betul, tadi sebelum s ijazahsma rp. 6.500.000 ( resmi terdaftar di sekolah dan dinas pendidikan ) 100% bisa untuk lanjut sekolah d3 : rp. 22.500.000 univ swasta ( resmi terdaftar dikti ) 100% bisa untuk lanjut kuliah diskon 8jt sampai 31 maret 2019 s1 : rp. 40.500.000 univ swasta ( resmi terdaftar dikti ) 100% bisa untuk lanjut kuliah Vay Tiền Nhanh. Putus sekolah bukan akhir dari segalanya. Untuk tingkat SMA, kamu tetap bisa mendapatkan ijazah yang disebut Kejar Paket C. Sebelumnya, ketahui dulu biaya sekolah paket C yang bisa kamu ikuti. Meskipun bersifat nonformal, tapi ijazah yang didapat tetap berlaku dan bisa kamu gunakan untuk lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya atau untuk Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti diketahui mendapatkan ijazah SMA setelah mengikuti ujian Paket C. Apa itu Sekolah Paket C? Di Indonesia, ada tiga paket yang berlaku. Paket A bertujuan untuk mendapatkan ijazah SD dan setingkatnya, Paket B untuk ijazah SMP dan setingkatnya, serta Paket C untuk SMA dan setingkatnya. Kejar Paket C menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan ijazah SMA karena berbagai alasan. Biaya sekolah paket C ini berbeda dengan biaya untuk paket A dan Tidak perlu khawatir, karena hal ini sudah diatur di UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 6. Jadi, ijazah yang kamu dapatkan berlaku dan diakui oleh negara. Ijazah Paket C sama seperti ijazah SMA pada umumnya. Perbedaannya hanya pada tanda tangan di ijazah yang ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan kota atau kabupaten tempat kamu mengikuti ujian. Untung dan Rugi Menggunakan Sekolah Paket C Masih ragu untuk mengikuti sekolah paket C? Tentunya, opsi ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kamu perlu memahami apa keuntungan dan kerugian dari menggunakan paket C serta biaya sekolah paket C untuk bisa menentukan pilihan. Keuntungan Ambil Sekolah Paket C Untuk keuntungannya, kamu bisa merasakan hal-hal ini ketika mengambil sekolah Paket C 1. Tidak mengenal usia Seperti Ibu Susi yang mengikuti ujian Paket C di usia 53 tahun, tidak ada batasan usia untuk yang ingin mengikuti ujian ini. Kamu bisa ikut ujian untuk mendapatkan ijazah SMA di usia berapapun. 2. Tidak ada syarat khusus Paket C tidak hanya diperuntukkan bagi kamu yang putus sekolah. Kamu yang tidak pernah sekolah, tidak lulus US, homeschooling dan belum punya ijazah, kamu bisa mengikuti ujian ini. 3. Ijazah sudah diakui negara Nantinya, kamu akan mendapatkan ijazah yang sama dengan yang didapat melalui Ujian Nasional setara dengan tamatan SMA. 4. Ijazah berlaku sama Ijazah Paket C bisa kamu gunakan seperti halnya ijazah SMA biasa. Misalnya untuk masuk perguruan tinggi negeri atau swasta lewat jalur SBMPTN dan Jalur Mandiri. Kamu juga bisa menggunakan ijazah ini untuk melamar pekerjaan. 5. Waktunya fleksibel Yup, waktunya lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kesibukanmu. Waktunya juga relatif cepat, dengan membayar sejumlah biaya sekolah paket C, kamu hanya perlu menghabiskan waktu sekitar dua tahun untuk yang sudah berada di usia luar sekolah. Kerugian Ambil Sekolah Paket C Namun, kamu juga perlu mempertimbangkan beberapa kerugian berikut yang mungkin didapat ketika kamu mengikuti paket C. 1. Materi kurang mendalam Oleh karena waktunya yang fleksibel dan lebih cepat dibanding sekolah biasa, materi yang diberikan kurang mendalam. Umumnya materi yang ada fokus pada yang akan keluar di soal ujian. 2. Hanya formalitas Umumnya, banyak yang mengambil paket C hanya untuk formalitas semata karena ingin ijazah. Sehingga, kamu bisa kurang termotivasi saat belajar karena suasana kelas yang kurang kondusif. 3. Perasaan minder Tidak bisa dipungkiri kalau sampai saat ini peserta Paket C masih mendapat stigma negatif di masyarakat, dan itu bisa menimbulkan perasaan minder. Tertarik? Ketahui Biaya Sekolah Paket C Untuk kamu yang tertarik, biaya sekolah Paket C berbeda-beda di setiap lembaga. Sederhananya, ada dua jenis biaya yang harus kamu bayarkan untuk mengikuti paket C. 1. Biaya pendaftaran Untuk biaya pendaftaran berbeda di setiap lembaga, tapi berkisar di antara Rp100-500 ribu. Misalnya di PKBM Tanda Genap Jakarta Timur, kamu perlu mengeluarkan biaya Rp150 ribu. 2. Biaya pendidikan Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui biaya sekolah paket C untuk pendidikannya. Kamu bisa membayar biaya pendidikan untuk periode sekolah yang umumnya berlangsung selama dua Misalnya di Yayasan LPK Pelita Nusantara yang membebankan Rp240 ribu setiap bulannya. Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan biaya modul atau buku, serta biaya konseling selama masa sekolah. Proses belajar sekolah Paket C Sederhananya, proses belajar di sekolah Paket C tidak jauh berbeda dengan sekolah biasa. Untuk ujian kesetaraan, diadakan dua kali dalam setahun yaitu Juli dan Oktober. Kalau lulus, kamu berhak atas ijazah setara SMA. Perbedaan yang paling terlihat ada pada waktu belajar yang lebih fleksibel. Dengan membayar sejumlah biaya sekolah paket C, kamu tidak harus duduk di kelas selama delapan jam setiap harinya, melainkan disesuaikan dengan lembaga yang kamu Karena itu, sangat pas untuk kamu yang sudah bekerja dan ingin sekolah lagi. Kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan tiga kali seminggu, atau bisa juga dilakukan dengan sistem Jadi, bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu. Umumnya, kegiatan belajar mengajar di Paket C dibagi berdasarkan kelompok usia, yaitu 1. Usia dewasa Kelompok usia ini berarti mereka yang sudah berada di luar usia sekolah dan dapat melanjutkan pendidikan. Umumnya berlangsung selama 4 semester atau dua tahun. 2. Usia sekolah Selanjutnya ada usia sekolah, yaitu kamu yang baru lulus Paket B dan masih berada di usia sekolah. Lama belajar sama seperti SMA, yaitu enam semester atau tiga tahun. Artikel Terkait Meski Sepi Peminat, Tapi 9 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Besar Jadi PNS Tata cara pendaftaran Paket C Kamu tertarik pengin ikut Paket C? Kalau iya, ketahui dulu syarat yang harus dipenuhi dan cara mendaftarkan diri Syarat Pendaftaran Untuk syarat-syaratnya, kamu harus memenuhi hal-hal sebagai berikut Fotokopi ijazah SMP legalisir 10 lembar Fotokopi Akte Kelahiran Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi KTP Foto terbaru 3×4 dengan background merah berkemeja putih sebanyak 10 lembar Peserta tidak dibatasi usia WNI/WNA diperbolehkan Umumnya, pendaftaran dibuka dua kali setahun yaitu di bulan Juli dan Oktober, tapi ada juga lembaga yang membuka beberapa bulan sebelumnya. Cara Pendaftaran Setelah memenuhi persyaratan di atas, selain mempersiapkan biaya sekolah paket C, kamu juga bisa mengikuti alur pendaftaran Paket C berikut ini Unduh formulir pendaftaran pada situs PKBM atau lembaga yang menyelenggarakan ujian kejar Paket C ini. Isi formulir tersebut dengan benar. Kirim formulir yang sudah diisi ke lembaga tempat ujian berlangsung. Setelah mendapatkan proses verifikasi, kamu bisa mendatangi lembaga penyelenggara tersebut. Artikel Terkait 8 Jurusan Kuliah dengan Pekerjaan Paling Menjanjikan di Masa Depan Selain itu, ada juga hal yang harus kamu perhatikan saat mengikuti sekolah Paket C, yaitu Jurusan sama seperti SMA biasa, kamu bisa memilih jurusan IPA atau IPS. Pastikan kamu sudah mengetahui jurusan apa yang akan kamu ikuti sehingga tidak salah jurusan. Proses belajar beberapa lembaga menyediakan proses belajar yang bisa kamu pilih. Misalnya sistem mandiri atau homeschooling, jadi kamu tidak perlu berada di kelas atau mengikuti kelas reguler. Sesuaikan dengan kebutuhanmu agar tidak merasa terbebani. Tidak perlu minder atau ragu, karena Paket C adalah lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah untuk membantu kamu mendapatkan ijazah Dengan biaya sekolah Paket C yang lebih terjangkau dan waktu yang fleksibel, kamu bisa mendapatkan masa depan yang lebih layak setelah punya ijazah SMA. TANYA - JAWAB Ujian Nasional Satu tahun ada berapa kali UNPK Paket C ? berbeda dengan sekolah formal untuk program paket-C setahun menyelenggarakan dua kali Ujian Nasional, biasanya bulan Juni setelah UN SMA reguler dan bulan November atau Desember untuk gelombang kedua. Bagi peserta yang akan mengikuti UNPK paket c paling lambat telah terdaftar di lembaga pendidikan selama empat bulan sebelum pelaksanaan ujian nasional. Kalau ujiannya dimana? Untuk ujian nasional akan ditentukan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya pelaksanaan UNPK dilaksanakan bergilir di sekolah-sekolah di kota Bandung namun beberapa kali pelaksanaan terakhir berlokasi tetap di SMAN-8, SMKN-3, SMKN-4 dan SMPN-28 Buah batu, Bandung. Mata pelajaran yang di UN-kan apa saja untuk Paket C ? Mata pelajaran yang di UN-kan untuk Program IPS ada 7 yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi. Untuk Program IPS ; Pkn, Matematika, Kimia, Fisika, Biologi. Sedangkan untuk Paket B setara SMP ada 6 pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan kewarganegaraan, Matematika, IPA dan IPS. Kapan terakhir pendaftaran untuk ujian bulan Juni 2010? Pendaftaran mulai dari sekarang setiap hari kerja dan Berakhir tanggal 31 Februari 2010 bagi yang memenuhi syarat. Kegiatan Belajar Mengajar Untuk Modul pelajaran apakah dikenakan biaya lagi? Tidak. Seluruh modul yang akan dipakai sudah termasuk pada biaya bulanan angsuran DSP jadi tidak ada biaya lain-lain lagi sampai terima Ijazah. Jenjang untuk mengikuti Paket C setelah mengikuti Paket B berapa lama ? untuk yang telah berusia 25 tahun keatas, ada kebijakan baru paling cepat dua tahun dengan mengikuti tes penempatan terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kota. Sedangkan yang berusia 25 tahun atau kurang tetap menempuh pendidikan selama tiga tahun. Kalau mengikuti pendidikan di LPK MDC apakah ada baju seragam ? Untuk paket b dan paket c kegiatan belajar mengajar mengenakan pakaian bebas, rapi dan sopan. tidak ada seragam tertentu yang harus dipakai. Belajar seperti kuliah, seragam bebas, rapi dan pantas Apa saja yang harus dibawa untuk mengikuti pendidikan ? Alat tulis dan buku tulis. Pas nanti ujian soalnya sama tidak dengan materi yang dipelajari ? Semua materi pelajaran yang dipelajari tentu ada sangkut pautnya dengan yang akan diuji pada Ujian Nasional dan perlu dicatat bahwa soal UNPK paket C tingkat kesulitannya lebih rendah dari UN SMA reguler. Pendidikannya hari apa saja untuk Paket C dan Paket B ? Apa ada yang hari minggu ? Jadwal belajar Paket-C dan Paket-B KLIK DISINI Untuk hari minggu Libur, Buka Senin sampai Sabtu jam 9 pagi sampai 9 malam. Apakah Guru yang mengajar dari sekolah formal atau anak mahasiswa....? Guru yang mengajar atau disebut sebagai Tutor berasal dari tenaga pendidik yang telah berpengalaman mengajar baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Jurusan Paket-C-nya ada yang IPA atau IPS saja ? Untuk yang reguler yang ada saat ini adalah jurusan IPS. Untuk yang jurusan IPA tersedia dengan sistem Privat dengan biaya yang sedikit lebih mahal. Waktu pendidikannya cuma kelas Sore dan kelas Malam? Tidak ada yang kelas Pagi ? Sebagian besar siswa punya waktu luang untuk belajar pada sore atau malam hari karena kesibukan masing-masing, ada yang sudah bekerja, ada yang berwirausaha dan lain-lain. Karena itu sesuai dengan kesepakatan bersama diadakan pembelajaran kelas sore dan kelas malam. Saya mau daftar tapi saya tidak bisa mengikuti pendidikan di kelas, bisa tidak kalau begitu ? selain kegiatan belajar mengajar yang rutin diadakan di kelas ada juga sistem pembelajaran mandiri dimana siswa belajar sendiri dari buku, Internet, Buku Sekolah Elektronik BSE atau sumber belajar lainnya. Belajar bisa sendiri , dibantu teman atau anggota keluarga yang lebih menguasai. Kelulusan Paket C dan Paket B Apakah pasti dijamin lulus ? Kami memberi jaminan SAMPAI LULUS artinya bila tidak lulus UNPK dapat mengulang lagi tanpa biaya, namun selama ini kelulusan siswa LPK MDC diatas 95%. Patokannya nilai rata-rata UN sekarang 5,5 kalau kurang dari 5,5 lulus apa tidak ? Standar Nilai kelulusan sekarang adalah Rata-rata 5,5/mata pelajaran dan tidak boleh dibawah nilai 4,0 atau total mata pelajaran 38,5 maka siswa yang nilai rata-ratanya kurang dari 38,5 tentu saja tidak lulus. Ijazah Paket C dan Paket B Ijazahnya nanti gimana? apa tertera persamaan dan LPK MDC atau ijazah SMA biasa formal ? Untuk Ijazah ada tulisan "Ijazah Paket C" yang ditandatangani langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Saat ini oleh Bpk Mahroji yang sebelumnya oleh Bpk Edi Siswadi yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Dibagian bawah Ijazah tertera tulisan "Ijazah ini berpenghargaan sama dengan Ijazah sekolah menengah atas/madrasah Aliyah" Kalau beli Ijazahnya saja bisa ngga, trus berapa yang harus dibayar ? Mohon ma'af, kami tidak melayani jual beli Ijazah karena itu merupakan tindakan ilegal. Nanti Ijazahnya bisa dipakai untuk melamar kerja ngga ? Tentu, Karena Ijazah ini berpenghargaan sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah. Sudah banyak yang bekerja dan kuliah bermodalkan Ijazah Paket-C. Boleh ngga minta surat keterangan u/ lanjut kuliah soalnya kalau nunggu Ijazah keluar kelamaan ? bagi yang telah menerima hasil kelulusan dapat dikeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa siswa tersebut telah lulus dan dapat dipergunakan untuk melanjutkan kuliah ataupun melamar kerja. Kalau saya mau lanjut kuliah, Sesudah mengikuti Ujian Persamaan Paket C nanti bisa melanjutkan Ke Universitas Negeri atau Swasta ? Kuliah bisa melanjutkan ke Universitas Negeri maupun Swasta, baik didalam maupun diluar negeri. hanya untuk yang Universitas Negeri harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. perhatikan faktor usia. Nanti di Ijazahnya pakai nama baru bisa ngga ? Tidak bisa, data siswa harus sesuai dengan Ijazah sebelumnya. Persyaratan Persyaratannya apa saja ? Persyaratan lengkapnya KLIK DISINI Nanti pas photonya pakai baju sekolah atau pake baju bebas ? Karena pas photo tersebut akan dipakai untuk Ijazah maka dianjurkan untuk foto yang formal , tidak harus menggunakan baju sekolah tapi rapi dan latar belakang satu warna. Kenapa pas photo dimintanya banyak ? Pas Photo 3 x 4, 10 Lembar dan 2 x 3, 5 Lembar tersebut akan dipergunakan untuk Buku Induk, buku Raport, kartu peserta Ujian, Absensi Ujian, Ijazah, SKHUN, dan lain-lain Pas Photonya hitam putih atau berwarna ? Dianjurkan untuk Pas Photo Berwarna karena untuk foto peserta ujian dan absensi ujian diharuskan Pas Photo berwarna namun jika telah mencetak pas photo hitam putih, dapat dicampur dengan pas photo berwarna. Minimal pas photo berwarna 3 x 4, 2 Lembar dan 2 x 3, 2 Lembar. Persyaratan Photocopy Ijazahnya harus di legalisir dulu yach ? Ya. yang belum dilegalisir dianggap tidak sah dan tidak berlaku. Legalisir Ijazah bisa di sekolah asal atau di dinas pendidikan setempat. Kalau buku raportnya perlu dilegalisir apa tidak ? Bagi yang memiliki buku raport sebelumnya; buku raport smp bagi paket b dan buku raport sma bagi paket c, tidak perlu dilegalisir, cukup difotocopy atau bawa aslinya. Kalau Ijazah SMP saya hilang bisa mengikuti ujian persamaan Paket C apa tidak ? Bisa tapi harus meminta surat kehilangan dari kepolisian dan sekolah asal Contoh surat kehilangan bisa diminta di LPK MDC. Biaya Pendidikan Berapa biaya pendidikanya sampai tamat? Untuk biaya, KLIK DISINI Misalnya saya ambil cicilan yang sepuluh kali, trus pendidikanya selesai 6 bulan, trus itu gimana yang sisanya 4 bulan dan kapan Ijazahnya keluar ? Setelah selesai ujian nasional pendidikan kesetaraan, hasil kelulusan akan keluar kurang lebih satu bulan kemudian dan Ijazah baru selesai dua atau tiga bulan setelah hasil kelulusan. Selama jangka waktu tersebut siswa dianjurkan untuk mengikuti pendidikan untuk menambah pengetahuan bagi yang berminat dan terus membayar sisa angsuran biaya pendidikannya. Lokasi LPK MDC Kalau LPK MDC ada Cabangnya ngga ? siapa tahu ada cabangnya LPK MDC yang lebih dekat dengan lokasi rumah saya. untuk saat ini lokasi belajar hanya di Jl. PHH Mustofa Depan kantor Jamsostek, Untuk kedepannya akan dibuka cabang baru. Lain-lain Kalau saya bayar Lunas dalam satu bulan sejak daftar katanya Gratis kursus komputer, apa benar? Ya. bagi yang melunasi biaya pendidikan satu bulan sejak mendaftar akan mendapatkan bonus kursus komputer office dan diberi setifikat. Kapan saya bisa ambil bonus dari mereferensikan teman masuk LPK MDC ? Bonus bisa langsung didebetkan untuk biaya pendidikan siswa yang mereferensikan atau diambil cash setelah siswa yang direferensikan membayar angsuran DSP kedua. Home Sekolah Senin, 05 Juni 2023 - 1429 WIBloading... Berkas persyaratan untuk PPDB Jawa Tengah SMA-SMK 2023. Foto/Dok/Isra Triansyah. A A A JAKARTA - Pemprov Jawa Tengah akan memulai PPDB jenjang SMA dan SMK pada 12 Juni 2023. Apa saja berkas persyaratan yang mesti disiapkan untuk setiap jalurnya?Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Jawa Tengah 2023 jenjang SMA negeri terbagi atas empat jalur. Yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur PPDB jenjang SMK Negeri di Jawa Tengah 2023 menggunakan sistem seleksi yaitu Seleksi Prestasi, Calon Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Yatim, Sudah Tidak Memiliki Ayah dan/atau Ibu akibat terpapar Covid-19 dan ATS, dan Domisili dari Juknis PPD Jateng 2023, penetapan zonasi pada 15 Mei 2023, pengumuman PPDB 12 Juni, pengajuan akun dan verifikasi berkas 15-23 Juni, aktivasi akun 15-27 Juni, dan pendaftaran dan perubahan pilihan 23-27 Juni, masa tenang 28-29 Juni, pengumuman 20 Juni, daftar ulang 3-6 Juli, dan awal tahun ajaran baru 17 Juli calon peserta PPDB Jawa Tengah, berikut ini berkas persyaratan yang harus SMA Jalur Zonasia. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 satu tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang khusus bagi yang memiliki.Baca juga Jangan Terlewat! PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Cek Syarat dan Dokumen yang Jalur Afirmasia. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat;d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah;e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 satu tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah;f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan contoh form Surat Keterangan, terlampir.h. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Calon Peserta Didik yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan/dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Calon Peserta Didik ATS yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Dinsos Prov. Jateng SIKSDJ dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/ juga 70 Persen Lulusan Sekolah SWA Tembus ke Top 100 Universitas Jalur Perpindahan Orang Tuaa. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutanc. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/ Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024, dan belum Calon Peserta Didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/Penugasan dari pejabat yang Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/ Kartu Keluarga di luar wilayah kabupaten/kota tempat Satuan Pendidikan yang Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung degan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan contoh form Surat Keterangan, terlampir. Jalur Prestasia. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/ Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung degan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutane. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum Kartu Keluarga yang masih Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian juga Pendaftar Ikuti Pelatihan PTK dan Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui MOOC Pintar2. SMK Seleksi Prestasia. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/ Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutane. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum Kartu Keluarga yang masih Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri sebagai berikut Seleksi Jarak Terdekata. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 satu tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri Seleksi Afirmasia. Buku Rapor SMP/ Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat;d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah;e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 satu tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah;f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System EMIS yang dikelola oleh Kementerian Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Calon Peserta Didik yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan berdasarkan data yang ditetapkan/dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Calon Peserta Didik ATS yang terdaftar dalam SistemInformasi Kesejahteraan Sosial - Dinsos Prov. Jateng SIKSDJ dan ATS selain yang terdaftar dalam SIKS-DJ dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/ Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 enam bulan dan paling lama 3 tiga tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB khusus bagi yang memiliki. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutanl. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK informasi berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB Jawa Tengah jenjang SMA SMK negeri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews. nnz ppdb penerimaan peserta didik baru ppdb ppdb zonasi ppdb online jawa tengah Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu 4 jam yang lalu 5 jam yang lalu 7 jam yang lalu

beli ijazah sma paket c